remunerasi pejabat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah telah menghitung penataan remunerasi pejabat negara yang dapat mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2010.
"Pemerintah telah menghitung penataan reformasi remunerasi pejabat negara yang dapat mulai dilaksanakan mulai 1 Januari 2010," kata Menkeu di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Rabu (28/10).
Selama ini belum ada standard dalam sistem remunerasi untuk para pejabat negara (dan pegawai negeri sipil). Akibatnya, muncul berbagai macam tunjangan berdasarkan kebijakan internal masing2 lembaga negara saja.
Penataan sistem remunerasi bagi pejabat negara ini sangat penting karena:
- Sistem yang baru nanti diharapkan bisa memberikan paket remunerasi yang sesuai dengan bobot jabatan yang diemban oleh pejabat --> asas keadilan
- Sistem ini (mestinya) akan menghitung paket remunerasi secara menyeluruh dan transparan, sehingga tidak ada ketimpangan antar-lembaga negara dalam hal pemberian paket remunerasi untuk para pejabatnya
- Dengan pengkajian yang mendalam, mestinya paket remunerasi ini akan 'mencukupi' kebutuhan remunerasi yang diharapkan. Ini mungkin sedikit banyak bisa menekan angka korupsi
- Dengan sistem total remunerasi (kompensasi yang tunai maupun non-tunai) yang handal, pengelolaan anggaran negara untuk urusan penggajian akan lebih jelas dan terukur.
Comments [0]
